Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik, BSIP Sumut Gelar Public Hearing
BSIP Sumatera Utara menyelenggarakan public hearing yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan publik. Acara ini diadakan dengan tujuan utama untuk mendengarkan masukan dan umpan balik dari masyarakat mengenai layanan yang telah berikan oleh BSIP Sumatera Utara ke para stakeholder.
Public Hearing ini dihadiri oleh Ombusman RI di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian, Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Instansi Vertikal dan Daerah dan berbagai pihak, perwakilan dari masyarakat, organisasi non-pemerintah, serta anggota BPSIP Sumatera Utara.
Acara ini merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penyediaan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, serta upaya untuk mengurangi birokrasi yang berlebihan dalam mendapatkan data.
''Kami sangat menghargai masukan dari masyarakat dalam upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memenuhi harapan masyarakat". Ungkap kepala BSIP Sumut.
Para peserta public hearing juga diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan pertanyaan secara langsung kepada perwakilan BSIP Sumatera Utara, yang akan menjadi dasar untuk penyusunan perubahan dan peningkatan di masa mendatang.
Acara public hearing standar pelayanan publik ini merupakan langkah positif dalam membangun kemitraan antara BPSIP Sumatera Utara dan para stakeholder dalam rangka memajukan pelayanan publik yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan warga Sumatera Utara. Kami berharap bahwa hasil dari publik hearing ini akan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah ini.
Di akhir acara di adakan tanda tangan berita acara publik hearing untuk para stakeholder dan sesi foto bersama.